Sunday, September 10, 2017

32 Ribu Pekerja Selandia Baru Dukung Hak Penentuan Nasib Sendiri West Papua

Serikat pekerja Selandia Baru saat melakukan aksi protes pada pemerintah Selandia Baru - union.org.nz
Jayapura,  - Serikat pekerja yang mewakili 320.000 pekerja Selandia Baru sangat mendukung hak rakyat West Papua untuk menentukan nasib sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan saat kepala negara Kepulauan Pasifik bertemu di Apia, Samoa untuk menghadiri ertemuan Pemimpin Forum Kepulauan Pasifik (PIF).

Vanuatu, Kepulauan Solomon, Tonga, Tuvalu, Nauru, Palau dan Kepulauan Marshall berusaha untuk mendaftarkan kembali Papua Barat ke Komite Dekolonisasi PBB pada pemungutan suara akhir bulan ini.
Sekretaris The New Zealand Council of Trade Unions (NZCTU) Sam Huggard mengatakan West Papua berhak menentukan nasib sendiri.
"Kesepakatan New York 1962 tidak pernah dilaksanakan. Kesepakatan itu memberi hak bagi rakyat Papua Barat untuk menentukan masa depan mereka. Namun sebaliknya mereka hidup di bawah tekanan pemerintah Indonesia,” kata Huggard melalui filis pers, Sabtu (9/9/2017).
“Dewan perwakilan nasional NZCTU telah setuju untuk mendesak sebuah tuntutan internasional penentuan nasib sendiri West Papua,” katanya.

Desakan NZCTU berbunyi : Dewan Serikat Pekerja Selandia Baru Te Kauae Kaimahi menyatakan dukungannya untuk hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua, dan mendesak semua pemerintah termasuk Selandia Baru untuk mendukung pemungutan suara internasional dan independen yang diawasi.

NZCTU menyatukan lebih dari 320.000 anggota serikat Selandia Baru di 31 serikat pekerja terafiliasi. Serikat pekerja ini adalah suara untuk orang-orang yang bekerja dan keluarga mereka di Selandia Baru.

Peran NZCTU adalah untuk mempromosikan berserikat dan kebersamaan melalui program-program kampanye aktif. (*)


Sumber : www.tabloidjubi.com

No comments: