Wednesday, September 13, 2017

ASN Papua diminta sadar tugas dan kewajiban

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara di Papua - Dok. Jubi
Jayapura  - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Provinsi Papua diminta sadar tugas dan kewajibannya sebagai pegawai yang dibiayai oleh Negara. Hal ini disampaikan oleh Asisten Bidang Umum, Sekda Papua, Elysa Auri, di Jayapura, Rabu (13/9/2017).
“Saya imbau sebagai ASN menyadari apa yang menjadi tugas dan kewajiban. Sebab kita semua ini dibayar negara untuk melayani masyarakat,” kata Auri.

Auri juga meminta setiap pimpinan satuan kerja perangkat daerah di wilayahnya mampu menerapkan hukuman disiplin kepada seluruh staf sesuai prosedur yang diamanatkan peraturan pemerintah nomor 53, tahun 2010, tentang disiplin pegawai negeri sipil.
“Ini harus dilakukan berdasarkan ketentuan, tetapi tetap harus dilakukan secara berimbang,” kata Auri, menjelaskan.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi Papua, Emi Enembe menyatakan pembagian tugas di instansi yang ia pimpim berjalan dengan baik sesuai dengan tugas pokok masing masing. “Para kepala bidang maupun kepala sub bidang serta staf sudah bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,”kata Enembe.

Hal itu selalu ia tekankan mulai dari perencanaan, audit anggaran hingga Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) harus dilakukan dengan baik. Termasuk mengelola keuangan yang menjadi tangung jawab bendahara, baik bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran. "Sehingga benar-benar terstruktur,”ujar Enembe menjelaskan.


Sumber : www.tabloidjubi.com

No comments: