Wednesday, June 22, 2016

Dewan HAM PBB Menyoroti Kebebasan Berekspresi di Tanah Papua

OLeh : Yuliana Lantipo.

Sebuah pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa - AFP
Sebuah pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa – AFP.

Jayapura,  – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyoroti masalah hak-hak masyarakat sipil di tanah Papua (Propinsi Papua dan Papua Barat) di Jenewa dalam beberapa hari terakhir.
Selama sesi ke-32 Dewan Pleno, Pelapor Khusus PBB tentang hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat, Maina Kiai, memusatkan perhatian pada Papua.
Mengacu pada perjuangan orang Papua dengan perubahan demografi dan sosial-ekonomi yang pesat di ujung timur Indonesia ini, Maina Kiai berbicara tentang dominasi budaya tertentu, bahasa dan tradisi yang makin meningkat sebagai kelompok yang superior dari orang lain.
Kiai mengatakan apa yang terjadi di Papua adalah sebuah fenomena yang berhubungan dengan fundamentalisme budaya dan nasionalisme yang terlihat dari dunia luar.
“Dalam setiap kasus, keunggulan telah memicu proses dehumanisasi atau menjadi tidak sah dari kelompok-kelompok tertentu,” kata Kiai dalam laporannya seperti dikutip dariRadio New Zealand, Kamis (23/6/2016).
“Secara bertahap, kelompok ini akan kehilangan kemanusiaan dan hak-hak mereka. Proses ini dapat mengakibatkan konsekuensi yang menghancurkan, karena sejarah telah membuktikannya berkali-kali,” ucapnya.
A large peaceful demonstration in Jayapura in support of the United Liberation Movement for West Papua. - Tabloid Jubi
A large peaceful demonstration in Jayapura in support of the United Liberation Movement for West Papua. – Tabloid Jubi
Sejumlah kelompok masyarakat sipil menghadiri pleno untuk mengungkapkan keprihatinan mereka tentang pembatasan kebebasan berekspresi di Papua.
Mereka mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka akses di Papua bagi masyarakat internasional.
Koordinator Program Internasional Fransiskan Asia Pasifik, Budi Cahyono, mengatakan kepada JUBI bahwa masyarakat sipil meminta Dewan HAM PBB untuk menekan pemerintah Indonesia di Jakarta untuk menetapkan tanggal bagi Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi untuk mengunjungi Papua.
Kelompok masyarakat sipil lainnya yang hadir meliputi kelompok World Council of Churches, VIVAT Internasional, Koalisi Internasional untuk Papua Barat, Papua Barat Nezwerk, Tapol, dan Hak Kelompok Minoritas Internasional dan Jenewa untuk Hak Asasi Manusia.
Mereka mendesak Dewan HAM PBB meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan atas penangkapan sewenang-wenang di Papua dan daerah lainnya, dan untuk menjamin hak-hak kebebasan berekspresi, dan kebebasan berkumpul dan berserikat bagi orang Papua. (tablidjubi.com)

No comments: