Wednesday, June 22, 2016

Pengusaha Merauke Masih Bergantung Disposisi

Oleh : Ans K.

Pertemuan bersama eksekutif dan legislatif di ruang rapat DPRD Merauke. Jubi/Frans L Kobun
Pertemuan bersama eksekutif dan legislatif di ruang rapat DPRD Merauke. Jubi/Frans L Kobun.
Merauke,  – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Hendrikus Hengky Ndiken menegaskan, pengusaha atau kontraktor di Merauke masih menggantungkan pada disposisi bupati. Sehingga meskipun ada aturan pelelangan proyek melalui LPSE, namun perlu dilihat dan dipertimbangkan juga.
“Saya sangat mengetahui dan memahami para rekanan disini, apalagi orang asli Papua. Dimana, jika mengikuti proses tender secara murni, otomatis akan tersingkir dan peluang besar adalah kontraktor luar yang memenangkan suatu proyek,” kata Hengky dalam dengar pendapat bersama Wakil Bupati Merauke, Sularso yang dihadiri beberapa kepala dinas di ruang rapat dewan Rabu (22/6/2016).
Untuk itu, ia meminta perlu ada kebijakan khusus Bupati Merauke. “Ya, tender secara online melalui LPSE boleh dijalankan, tetapi peru ada kebijakan dari seorang kepala daerah,” ujarnya.
Diharapkan  perlu ada perhatian khusus bagi kontraktor Papua terutama orang asli Marind. Mereka harus diberikan perhatian khusus. Dimana, adanya pembagian proyek secara merata sehingga bisa dikerjakan.
Wakil Bupati Merauke, Sularso mengatakan, pihaknya meresponi dengan positif apa yang disampaikan  anggota dewan. “Ya, ini menjadi masukan bagi kami untuk dijalankan atau dilaksanakan,” katanya.
Sementara salah seorang kontraktor asli Marind, Paulus Samkakai mengaku, dalam satu atau dua hari ke depan,  mereka akan melakukan audiens bersama semua anggota DPRD Merauke sekaligus menyampaikan beberapa hal penting yang harus dijalankan.
“Kami sudah mengirim surat resmi kepada pimpinan dewan dan diresponi dengan positif. Nanti kepastian pertemuan, akan menyusul setelah menunggu Wakil Ketua DPRD Merauke, Beny Latumahina pulang dari tugas luar,” katanya. (tabloidjubi.com)


No comments: