Ilustrasi : (Foto: Dok. Okezone) |
JAKARTA - Masalah guru nampaknya tak pernah ada habisnya. Salah satunya pada guru-guru honorer. Dari sekira tiga juta guru, hanya sekira dua juta guru yang statusnya sudah sah.
"Maksudnya sah itu yang sudah PNS, sudah disertifikasi. Sisanya belum sah, yaitu namanya guru honorer," ungkap Plt Ketua Umum PGRI, Unifah Rasyidi di Gedung PGRI, Rabu (22/6/2016).
Sementara itu, agar guru bisa disertifikasi, mereka perlu memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satu syaratnya yakni memiliki minimal 20 siswa. Bagi guru yang tidak mengajar 20 siswa dalam satu kelas maka tidak mendapat tunjangan.
"Siapa tahu kan di kelasnya itu siswanya ada yang bermigrasi atau pindah, jadi jumlah siswanya berkurang. Tapi itu kan bukan salah gurunya kalau jumlah berkurang. Lalu mereka enggak dapat tunjangan," ucapnya.
Uni, sapaan akrabnya, menambahkan, masalah kekurangan guru juga belum bisa diatasi. Padahal banyak daerah yang kekurangan guru akhirnya mencari guru honorer.
"Kalau caranya seperti itu, jumlah guru honorer justru bertambah. Jadi lebih baik angkat guru honorer K2 itu ketimbang merekrut guru-guru honorer baru," tambahnya. (afr)
Sumber : okezon.com
No comments:
Post a Comment