Oleh : Stevanus Yogi.
Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya (Foto: SP). |
Nabire, — Ketua
Dewan Adat Intan Jaya, Papua, Makarius Belau meminta setiap perusahaan yang
ingin beroperasi di wilayah kabupaten Intan Jaya, harus menghormati masyarakat
asli setempat yang adalah pemilik tunggal tanah adat tersebut.
Disampaikan demikian olehnya, karena selama
ini terkesan perusahaan-perusahaan yang ingin mengeruk kekayaan alam di Intan
Jaya selalu mengabaikan ijin masyarakat asli. Dan lebih mengutamakan ijin-ijin
lain.
“Masyarakat asli setempat adalah pemilik hak
ulayat tunggal atas tanah tersebut, tidak bisa dipandang sebelah mata. Tanah
itu Tuhan kasih buat mereka. Kalau mau masuk, temui dulu mereka. Supaya
nantinya tidak ada hambatan,” tuturnya, kepada suarapapua.com, belum lama ini.
Lanjut dia, karena dengan mendapat
persetujuan atau ijin masyarakat akan lebih memudahkan perusahaan untuk masuk
beroperasi.
“Ijin masyarakat sama dengan ijin yang
langsung dikasih oleh Tuhan. Kenapa? Karena ijin itu bersumber bukan dari satu
atau dua orang, satu atau dua kelompok, melainkan dari semua kalangan dan
golongan yang berasal dari tempat itu. Maka dari itu, perusahaan harus lewati
itu dulu. Jangan maunya yang enak-enak dan main tabrak sembarang,” tegas Belau.
Dijelaskan, di mana-mana di belahan bumi ini,
keberadaan perusahaan selalu mengancam kehidupan flora dan fauna, terlebih
manusia. Misalnya, kata dia, PT. Freeport Indonesia yang sedang beroperasi
hingga kini.
“Sejak tahun 1991 sampai 2010, eksplorasi
perusahaan Freeport telah merusak hutan di bumi Intan Jaya, akibatnya
tumbuh-tumbuhan dan hewan telah habis sekarang. Siapa mau ganti kerugian semua
itu,” ungkapnya.
Senada, Herman Tipagau, tokoh masyarakat di
Intan Jaya, mengatakan, perusahaan dalam bentuk apapun jika ingin masuk harus
menyampaikan tujuannya terlebih dahulu di hadapan semua elemen masyarakat.
“Di Intan Jaya itu bukan pemerintah saja yang
ada. Ada tokoh gereja, masyarakat, pemuda, intelektual, mahasiswa dan juga
masyarakat. Kalau perusahaan mau masuk, ya sampaikan dulu tujuannya di hadapan
semua itu. Tidak bisa dengan cara diam-diam,” kata Herman kepada
suarapapua.com, Senin (19/7/2016).
Ia juga tegaskan, siapapun yang sedang
berupaya meloloskan perusahaan-perusahaan tersebut, diminta tidak memainkan
aksinya.
“Saya tahu ada beberapa anak-anak asli Intan
Jaya berpihak pada perusahaan-perusahaan itu. Lebih baik stop sudah. Jangan
tipu-tipu perusahaan itu dengan mengatasnamakan perwakilan masyarakat.
Masyarakat tidak pernah memberi kuasa apapun,” tegas Tipagau.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta
cukup mengelola uang dari sumber dana yang ada.
“Pemkab Intan Jaya jangan sudah cari-cari tambahan
uang seperti dari perusahaan-perusahaan tidak jelas yang masyarakat tidak mau.
Apa kurang banyak dana Otsus dan dana royalti dari Freeport,” tandasnya.
Ia menjelaskan, perusahaan yang mau masuk
sebanyak lima. Asalnya dari negara Cina dan Hongkong.
Sumber : www.suarapapua.com
No comments:
Post a Comment