Thursday, August 18, 2016

AJI Sesalkan Pelarangan Liputan Pemusnahan Kapal di Sorong

Oleh Niko MB.

 
  Dok Jubi.
Sorong,   – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura menyesalkan pelarangan liputan pemusnahan kapal oleh Lantamal XIV Sorong pada peringatan HUT ke-71 kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2016). 

Ketua AJI Kota Jayapura Eveerth Joumilena mengatakan pemusnahan tersebut berada di ruang publik. Maka seharusnya diliput dan menjadi konsumsi publik.
“Ada apa di balik pelarangan tersebut?” kata Eveerth ketika dihubungi Jubi dari Sorong, Rabu (17/8/2016). 

Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, pasal 4 ayat 1 menyebutkan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Selanjutnya pasal 2 menyebutkan terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Lalu pasal 3 menyebutkan untuk menjamin kemerdekan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Informasi yang dihimpun Jubi menyebutkan, Rabu (17/8/2016) sekitar pukul 15.00 WIT atau pukul 3 sore, sejumlah wartawan yang hendak meliput pemusnahan kapal oleh lantamal XIV Sorong mengaku tak bisa meliput karena dilarang pihak Lamtamal XIV. Pelarangan tersebut dengan dalih alasan perintah pimpinan.

Olha Irianti, salah seorang wartawan di Soronf mengatakan kebijakan pelarangan tersebut sangat aneh, sebab pemusnahan kapal seharusnya menjadi ranah publik.
“Saya yang ikut rombongan kejaksaan dan penasehat hukum sempat ditanya-tanya oleh staf intel dan mengultimatum agar tidak boleh dipublikasikan karena instruksi telegram dari Menteri Susi,” kata Olha.

Ia bahkan diancam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya jika sampai foto beredar dan dipublikasikan.

Wartawan Radio Elshinta Willem Makatita pun menuturkan hal yang sama. Willem mengatakan dirinya diarahkan an dilarang untuk meliput dengan alasan perintah Menteri Susi.

Asistem Oprasi Lanamak XIV Sorong Baharudin ketika dikonfirmasi mengaku semua kewenangan tersebut langsung kepada yang berwenang.
“Nanti besok aja langsung kepada yang berwenang,” katanya. (tabloidjubi.com)

No comments: