Oleh Ans K.
Kepala KSDA Wilayah Merauke, Yasman – Jubi/Frans L Kobun. |
Merauke, – Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah
Merauke menyita puluhan burung dari seorang oknum anggota TNI di
Lantamal XI, berinisial HP di rumahnya yang berada di seputaran Jalan
Ternate, Senin (1/8/2016) sekitar pukul 13.30 WIT.
Kepala KSDA Wilayah Merauke, Yasman kepada wartawan di ruang kerjanya
Selasa (2/8/2016) mengatakan, burung yang disita adalah kakatua jambul
kuning 59 ekor, 2 kakatua raja, 1 ekor nuri kepala hitam, 1 ekor
burung bayan serta 5 ekor perkici pelangi.
“Memang betul bahwa satwa burung itu adalah milik oknum anggota TNI
yang bertugas di Lantamal XI Merauke. Satwa yang ada diamankan di
rumahnya di seputaran Jalan Ternate,” katanya.
Terhadap pelaku, demikian Yasman, harus tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami melakukan koordinasi dengan POM Angkatan Laut guna melakukan
pemeriksaan. Nanti, kita akan berikan keterangan juga jika dimintakan,
terkait operasi penangkapan burung-burung tersebut,” ujarnya.
Yasman mengatakan burung-burung itu akan dilepas ke habitatnya. Namun
demikian, proses hukum terhadap pelaku, harus tetap dilakukan.
Sementara Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal XI Merauke,
Mayor Mayor Dedy membenarkan jika salah seorang anggota di Lantamal
sedang dalam proses pemeriksaan oleh Pomal, lantaran mengambil puluhan
ekor burung.
Oknum anggota tersebut, jelas Kadispen, selama ini, tidak tinggal di asrama, tetapi berada di luar.
“Ya, jika dalam pemeriksaan bersangkutan terbukti mengambil
burung-burung tersebut, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,”
tegasnya. (tabloidjubi.com)
No comments:
Post a Comment