Wednesday, June 22, 2016

Legislator Kritik Kinerja Badan Penghubung Papua Di Jakarta

Oleh : Arjuna Pademme.
Legislator Papua, Wilhelmus Pigai - Jubi/Doc
Legislator Papua, Wilhelmus Pigai – Jubi/Doc.
Jayapura,  – Legislator Papua, Wilhelmus Pigai mengkritik kinerja pihak-pihak yang ditempatkan di Kantor Badan Penghubung Pemprov Papua di Jakarta.
Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM itu mengatakan, hingga kini masih banyak pihak-pihak di Jakarta baik di kementerian, birokrat, politisi hingga pihak swasta yang tak tahu jika di Papua berlaku Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus)
“Itu artinya UU Otsus Papua belum tersosialisasi dengan baik di tingkat kementerian di Jakarta. Jika ada yang tahu, itupun hanya sebagai kecil orang. Sepertinya pihak kantor penghubung atau perwakilan Pemprov Papua di Jakarta selama ini kurang melakukan sosialisasi,” kata Wilhelmus Pigai, Rabu (22/6/2016).
Menurutnya, keberadaan Kantor Penghubung Provinsi Papua di Jakarta tak hanya mengurus administrasi, namun juga ada tugas lain termasuk sosialisasi dan melakukan pendekatan untuk kepada berbagai pihak terutama kementerian guna memperjuangkan kepentingan Papua.
“Bukan hanya mengatur jadwal kedatangan gubernur ke Jakarta atau lainnya. Saya minta gubenur menertibkan peranan  Kantor Badan Penghubung Perwakilan  Provinsi Papua di Jakarta agar lebih efektif  dan terlihat fungsi keberadaannya di Jakarta,” ucapnya.
Katanya, tujuan Kantor Penghubung Provinsi Papua di Jakarta untuk membawa kepentingan Papua. Termasuk mensosialisasikan Perdasi/Perdasus Provinsi Papua yang merupakan turunan UU Otsus dengan melibatkan kementerian. Jika tidak, sebaiknya kantor itu tak perlu ada.
“Ini agar mereka tahu, Papua beda dengan daerah lain. Kalau banyak pihak di Jakarta tak tahu Papua memiliki Otsus, karena kurang sosialisasi. Itu memang bukan tugas utama mereka yang ada di kantor penghubung, tapi mereka punya kewajiban sebagai salah satu perangkat pemerintahaan Provinsi Papua di Jakarta,” katanya.
Terpisah legislator Papua lainnya, Emus Gwijangge mengatakan, semua dinas dan badan yang ada dilingkup Pemprov Papua bertugas untuk membantu Gubenur dan Wakil Gubernur Papua melaksanakan sistem pemerintahan.
“Termasuk kantor Penghubung Provinsi Papua di Jakarta. Meski itu bukan tugas utama, namun mereka yang ditempat di kantor itu harus mensosialisasikan Perdasi/Perdasus dan aturan lain yang diberlakukan di Papua agar pihak yang ada di Jakarta tahu,” kata Emus. (mp/tabloidjubi.com)

No comments: