Tuesday, June 21, 2016

Pemprov Papua Bakal MoU Dengan KPK

Oleh : Alexander Loen.

Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen - Dok Jubi
Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen – Dok Jubi

Jayapura,  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bakal melakukan penandatanganan Memorandum of Undarstanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bentuk komitmen memberantas korupsi.

Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Selasa (21/6/2016) mengatakan MoU pemerintah Papua dengan KPK terkait pendampingan dalam segala aspek dan bidang untuk memberikan pencegahan dini terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada kalangan birokrasi pemerintahan.
“Intinya kami ingin KPK beri pendampingan di semua aspek. Seperti masalah Freeport, lalu dana yang diturunkan ke provinsi dan kabupaten/kota. Kemudian anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Otsus,” katanya.

Untuk itu, ujar Hery, Deputi Pencegahan KPK akan memberi penguatan kelembagaan kepada Pemprov Papua sekaligus memetakan seluruh persoalan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk selanjutnya dicarikan solusi agar terhindari dari konsekunsi hukum.

Selain itu, ada workshop penyusunan regulasi pengendalian gratifikasi dan pembentukan unit pengendalian gratifikasi, dan membentuk tim khusus bersama Pemerintah Provinsi untuk pencegahan korupsi kepada seluruh penyelenggara pemerintahan, khususnya pimpinan SKPD maupun pejabat Eselon III & IV.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Deputi KPK ke Papua, dimana provinsi tertimur di Indonesia ini merupakan satu dari tiga daerah selain Papua Barat dan Aceh yang juga dikunjungi lembaga pemberantasan korupsi itu,” ujarnya.

Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, pimpinan KPK menyebut ada 6 daerah di Indonesia yang paling rawan korupsi. KPK meminta rekomendasi DPR untuk pencegahan.
“KPK sedang melakukan pemetaan di 6 wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, Papua Barat. Menurut pemandangan kami daerah-daerah ini paling rawan korupsi,” papar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016) seperti dilansir detiknews.

Laode menambahkan wilayah-wilayah ini secara geografis sangat jauh dengan pantauan KPK. Untuk itu, Laode meminta rekomendasi terbaik dari DPR soal pencegahan angka tindak pidana korupsi di 6 wilayah tersebut.
“Ke 6 provinsi ini harus diperhatikan khusus karena jangkauan KPK jauh, mereka ada di Timur,” tutur Laode.

Beberapa bentuk tindak pidana yang terjadi di daerah-daerah tersebut, kata Laode, antara lain soal gratifikasi.
“Keluhan datang dari Pemda, salah satunya berupa permintaan uang, ancaman dan sebagainya,” ujarnya. (tabloidjubi.com)

No comments: