Oleh : Alexander Loen.
Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen – Dok Jubi |
Jayapura, – Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Papua bakal melakukan penandatanganan Memorandum of Undarstanding (MoU)
dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bentuk komitmen
memberantas korupsi.
Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen, di Jayapura,
Selasa (21/6/2016) mengatakan MoU pemerintah Papua dengan KPK terkait
pendampingan dalam segala aspek dan bidang untuk memberikan pencegahan
dini terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada kalangan
birokrasi pemerintahan.
“Intinya kami ingin KPK beri pendampingan di semua
aspek. Seperti masalah Freeport, lalu dana yang diturunkan ke provinsi
dan kabupaten/kota. Kemudian anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi
Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Otsus,” katanya.
Untuk itu, ujar Hery, Deputi Pencegahan KPK akan
memberi penguatan kelembagaan kepada Pemprov Papua sekaligus memetakan
seluruh persoalan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk
selanjutnya dicarikan solusi agar terhindari dari konsekunsi hukum.
Selain itu, ada workshop penyusunan regulasi
pengendalian gratifikasi dan pembentukan unit pengendalian gratifikasi,
dan membentuk tim khusus bersama Pemerintah Provinsi untuk pencegahan
korupsi kepada seluruh penyelenggara pemerintahan, khususnya pimpinan
SKPD maupun pejabat Eselon III & IV.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Deputi KPK ke
Papua, dimana provinsi tertimur di Indonesia ini merupakan satu dari
tiga daerah selain Papua Barat dan Aceh yang juga dikunjungi lembaga
pemberantasan korupsi itu,” ujarnya.
Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR,
pimpinan KPK menyebut ada 6 daerah di Indonesia yang paling rawan
korupsi. KPK meminta rekomendasi DPR untuk pencegahan.
“KPK sedang melakukan pemetaan di 6 wilayah Provinsi
Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, Papua Barat. Menurut
pemandangan kami daerah-daerah ini paling rawan korupsi,” papar Wakil
Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa
(14/6/2016) seperti dilansir detiknews.
Laode menambahkan wilayah-wilayah ini secara
geografis sangat jauh dengan pantauan KPK. Untuk itu, Laode meminta
rekomendasi terbaik dari DPR soal pencegahan angka tindak pidana korupsi
di 6 wilayah tersebut.
“Ke 6 provinsi ini harus diperhatikan khusus karena jangkauan KPK jauh, mereka ada di Timur,” tutur Laode.
Beberapa bentuk tindak pidana yang terjadi di daerah-daerah tersebut, kata Laode, antara lain soal gratifikasi.
“Keluhan datang dari Pemda, salah satunya berupa permintaan uang, ancaman dan sebagainya,” ujarnya. (tabloidjubi.com)
No comments:
Post a Comment