Friday, August 5, 2016

Indonesia Jangan Harap Bisa Pertahankan Papua dengan Cara Kekerasan

Oleh Arnold Belau.

Ketua Pansus HAM DPR Papua, Laurenzus Kadepa - Jubi/Arjuna
Ketua Pansus HAM DPR Papua, Laurenzus Kadepa – Jubi/Arjuna.
Yogyakarta,  – “Mimpi di siang bolong kalau mempertahankan Papua dalam NKRI dengan cara kekerasan, penangkapan, pembunuhan, pemenjaraan dan pembantaian pada orang Papua, terlebih kepada aktivis kemanusiaan di Papua,” tegas anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa, kepada Jubi, Jumat (3/7/2015) dari Jayapura.

Berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua selama 50-an tahun sejak Papua dipaksakan bergabung bersama Indonesia sampai saat ini belum ada satu pun kasus yang diungkapkan oleh Negara Indonesia. Hal ini membuktikan Papua bukan bagian dari Indonesia.
“Belum terungkapnya pelaku pelanggaran HAM di Papua dan belum terungkapnya pelaku penembakan empat siswa di Paniai dan puluhan luka-luka pada 8 desember 2014 adalah bukti kegagalan negara di mata orang Papua,” ungkap Kadepa. 
 Menurut Kadepa, perlakuan Indonesia terhadap orang Papua yang seperti ini membuat orang Papua menganggap Negara Indonesia bukan negaranya.
“Kini orang Papua tidak menganggap Indonesia adalah negaranya, semua ini terjadi karena tindakan represif TNI Polri dalam menjalankan tugasnya di Papua,” katanya.

Dikatakan, dalam kondisi trauma itu, masalah Paniai belum berakhir, terjadi penembakan dengan orang dan modus yang sama di Ugapuga, Dogiyai, Papua, yang menembak mati satu pelajar juga beberapa orang luka-luka. Hasil investigasi sementara oleh polisi, pelaku adalah orang tak dikenal OTK, itu tindakan yang sangat melukai hati keluarga korban.
“Dengan cara kekerasan seperti ini, TNI Polri sendiri yang dapat merusak citra negara di mata dunia, dengan tindakan represifnya membuat pelanggaran HAM yang tidak berkesudahan di Papua,” terangnya.

Sementara itu, Solidaritas Mahasiswa Papua Peduli HAM di Tanah Papua menuntut Presiden Jokowi agar menuntaskan pembunuhan secara tidak profesional yang dilakukan oleh TNI/BRIMOB belakangan ini. 

Pembunuhan seperti ini masih saja terjadi di seantero tanah Papua. Diantaranya kasus 8 Desember 2014 yang menewaskan 4 anak pelajar dan 1 warga sipil serta beberapa warga sipil lainnya luka-luka.
“Kami meminta agar Jokowi tuntaskan masalah penembakan terhadap satu anak SMP pada 26 Juni 2015 yang dilakukan oleh aparat, di Ugapuga, Dogiyai. Juga tuntaskan masalah pembantaian terhadap empat siswa pada 8 Desember 2014 oleh aparat di Paniai,” tegas Donatus Douw, koordinator umum Solidaritas Mahasiswa Papua Peduli HAM di Tanah Papua.(tabloidjubi.com)

No comments: