Oleh : Engelbert Wally.
Tiang pancang dermaga peti kemas di Depapre yang telah dibangun – Jubi/Engel Wally |
Sentani, – Pembangunan pelabuhan peti kemas di Depapre,
Kabupaten Jayapura, Papua tak berjalan mulus. Pemilik ulayat bahkan
pecah menjadi dua kubu dan saling mengklaim atas atas ulayatnya.
Menyikapi persoalan tersebut DPRD Kabupaten Jayapura membentuk panitia khusus (pansus) untuk mencari solusi terbaik.
Wakil Ketua I DPRD Jayapura Moses Kallem mengatakan persoalan tersebut sudah dibicarakan dengan masyarakat adat di Depapre.
“Persoalan ini telah kami putuskan dengan para tokoh adat dan pemilik
hak ulayat di pendopo adat masyarakat di Depapre belum lama ini. Dan
semua sepakat untuk dermaga ini dibangun,” kata Moses kepada Jubi di
Sentani, Selasa (21/6/2016).
Menurut dia persoalan ulayat sebenarnya sudah lama terjadi sejak
pemerintahan bupati Jayapura sebelumnya. Masyarakat adat bahkan menuntut
ganti rugi atas lahan yang direklamasi untuk kepentingan dermaga.
Ia bahkan sudah menanyakan kepada bupati sebelumnya bahwa rencana
awal pembangunan dermaga peti kemas ini dilakukan lokakarya sebanyak
empat kali. Dalam lokakarya tersebut semua aspirasi dan pemikiran
masyarakat dibahas.
“Dan saya pikir dari data ini sudah jelas bahwa pembangunan dermaga
kedepannya tidak akan menuai permasalahan seperti saat ini,” katanya.
Ia mengatakan, “DPRD Jayapura sebenarnya tidak terlibat secara
langsung dalam persoalan ini. Oleh sebab itu, Pansus dibentuk untuk
mencari solusinya.
Setelah Pansus terbentuk, SK kerja bagi Pansus sendiri tidak di restui oleh Ketua DPR, lalu bagaimana Pansus mau bekerja?”
“Seharusnya Ketua DPRD memanggil saya sebagai Wakil Ketua I yang
telah memediasi persoalan ini di para-para adat mereka, demikian juga
Wakil Ketua II. DPR ini sifat kerjanya kolektif kolegial, sehingga saat
ini kami juga tidak mengetahui alasan jelas mengapa SK Pansus tidak
ditandatangani ketua,” katanya.
Wakil Ketua II DPR Kabupaten Jayapura, Kornelis Yanuaring mengatakan DPRD harus dengan segera menyikapi persoalan tersebut.
“Masyarakat di Depapre terpecah menjadi dua kubu, ada yang pro
terhadap pembangunan peti kemas tetapi ada juga kontra. DPRD mencari
solusi dengan membuat Pansus, tetapi sayang SK Pansus tidak
ditandatangani Ketua DPR. Hal ini tentunya akan berdampak terhadap
kinerja DPR yang telah tergabung dalam Pansus yang dibentuk,” katanya.
(tabloidjubi.com)
No comments:
Post a Comment