Tuesday, June 21, 2016

Pemilik Ulayat Dermaga Peti Kemas Pecah Dua Kubu

Oleh : Engelbert Wally.

Tiang pancang dermaga peti kemas di Depapre yang telah dibangun – Jubi/Engel Wally
Tiang pancang dermaga peti kemas di Depapre yang telah dibangun – Jubi/Engel Wally
 
Sentani,  – Pembangunan pelabuhan peti kemas di Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua tak berjalan mulus. Pemilik ulayat bahkan pecah menjadi dua kubu dan saling mengklaim atas atas ulayatnya. 

Menyikapi persoalan tersebut DPRD Kabupaten Jayapura membentuk panitia khusus (pansus) untuk mencari solusi terbaik. 

Wakil Ketua I DPRD Jayapura Moses Kallem mengatakan persoalan tersebut sudah dibicarakan dengan masyarakat adat di Depapre.
“Persoalan ini telah kami putuskan dengan para tokoh adat dan pemilik hak ulayat di pendopo adat masyarakat di Depapre belum lama ini. Dan semua sepakat untuk dermaga ini dibangun,” kata Moses kepada Jubi di Sentani, Selasa (21/6/2016). 

Menurut dia persoalan ulayat sebenarnya sudah lama terjadi sejak pemerintahan bupati Jayapura sebelumnya. Masyarakat adat bahkan menuntut ganti rugi atas lahan yang direklamasi untuk kepentingan dermaga. 

Ia bahkan sudah menanyakan kepada bupati sebelumnya bahwa rencana awal pembangunan dermaga peti kemas ini dilakukan lokakarya sebanyak empat kali. Dalam lokakarya tersebut semua aspirasi dan pemikiran masyarakat dibahas.
“Dan saya pikir dari data ini sudah jelas bahwa pembangunan dermaga kedepannya tidak akan menuai permasalahan seperti saat ini,” katanya. 

Ia mengatakan, “DPRD Jayapura sebenarnya tidak terlibat secara langsung dalam persoalan ini. Oleh sebab itu, Pansus dibentuk untuk mencari solusinya.

Setelah Pansus terbentuk, SK kerja bagi Pansus sendiri tidak di restui oleh Ketua DPR, lalu bagaimana Pansus mau bekerja?”
“Seharusnya Ketua DPRD memanggil saya sebagai Wakil Ketua I yang telah memediasi persoalan ini di para-para adat mereka, demikian juga Wakil Ketua II. DPR ini sifat kerjanya kolektif kolegial, sehingga saat ini kami juga tidak mengetahui alasan jelas mengapa SK Pansus tidak ditandatangani ketua,” katanya. 

Wakil Ketua II DPR Kabupaten Jayapura, Kornelis Yanuaring mengatakan DPRD harus dengan segera menyikapi persoalan tersebut.
“Masyarakat di Depapre terpecah menjadi dua kubu, ada yang pro terhadap pembangunan peti kemas tetapi ada juga kontra. DPRD mencari solusi dengan membuat Pansus, tetapi sayang SK Pansus tidak ditandatangani Ketua DPR. Hal ini tentunya akan berdampak terhadap kinerja DPR yang telah tergabung dalam Pansus yang dibentuk,” katanya. (tabloidjubi.com)


No comments: