Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan bersama Kepala Bappenas, Kapolda Papua dan Bupati Jayawijaya ketika tiba di Kantor Bupati Jayawijaya – Jubi/Islami |
Wamena, – Upaya menyelesaikan
kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh pemerintah
melalui tim terpadu yang dibentuk oleh Menteri Kordinator Politik Hukum dan
Keamanan (Menko Polhukam) harus melibatkan seluruh unsur yang berkepentingan.
Theo Hesegem, aktivis HAM Papua yang masuk dalam
tim investigasi pelanggaran HAM perwakilan dari Pegunungan Tengah Papua
mengakui seluruh pelanggaran HAM di Papua harus diselesaikan tetapi perlu
melibatkan seluruh unsur komponen, dalam hal ini baik KNPB, dewan adat, bila
perlu OPM juga dihadirkan untuk menyampaikan pendapatnya.
“Korban-korban itu harus menyampaikan begitu juga
dengan keluarga korban yang ada di sini. Mereka punya hak untuk menyampaikan
beberapa hal kepada Menko Polhukam, tetapi ruang itu tidak ada,” kata Theo
“Jadi, harusnya muncul dari korban-korban yang
menyampaikan bagaimana menyelesaikan pelanggaran HAM ini. Jadi pertemuan tadi
itu sebenarnya bisa memberikan waktu atau ruang yang agak lebar kepada setiap
komponen-komponen itu. Kalau KNPB, dewan adat dan bahkan OPM sekalipun
mempunyai kesempatan untuk bicara, kalau kita tidak melibatkan mereka semua itu
nanti akan buntu,” kata Theo Hesegem menanggapi pertemuan antara Menko Polhukam
dengan tokoh masyarakat Jayawijaya di Kantor Bupati, Jumat (17/6/2016).
Dalam pertemuan ini, Menko polhukam Luhut Binsar
Panjaitan memang mengakui ada penolakan terhadap tim investigasi pelanggaran
Hak Asasi Manusia (HAM) yang dibentuknya. Namun itu hanya segelintir orang.
Menurut Luhut tim yang dibentuknya terdiri dari Ketua Komnas HAM RI dan Papua
dan beberapa komisioner Komnas HAM.
“Saya katakan bahwa semua orang boleh lihat
dokumen yang ada, bahkan wartawan juga boleh ikut di dalamnya, supaya bisa
selesaikan dengan baik, asal datang dengan data-data jangan dengan rumor. Yang
kita tidak mau adalah, jangan orang lain membuat tim independen untuk
investigasi kita lagi,” katanya di Wamena, Jayawijaya,
Diakuinya, sejauh ini proses sekarang masih
mengumpulkan data, karena dari hasil tatap muka di Jayawijaya ini bahwa banyak
anggota TNI dan Polri jadi korban, sehingga dirinya beranggapan tidak adil juga
jika hanya masyarakat sipil saja yang dituntaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Papua, Irjen
Pol Paulus Waterpau menjelaskan, kasus pelanggaran HAM berat yang sedang
menjadi fokus adalah kasus Wamena berdarah, Wasior dan Paniai tahun 2014.
Semuanya telah ditangani oleh Komnas HAM pusat dan kejaksaan agung, sehingga
itu ditarik seluruhnya oleh mereka dan ditangani oleh mereka.
“Kemarin juga dari tim pemerhati HAM yang kita
bawa ke Jakarta, kurang lebih 12 orang langsung datang ke Kejaksaan Agung dan
Komnas HAM pusat untuk mendorong itu langsung kepada ketuanya masing-masing.
Mudah-mudahan, dengan keseriusan dan dorongan dari pemerintah kita di Papua
ini, pemerhati HAM bisa menambah percepatan penyelesaian-penyelesaian kasus HAM
di Papua, di mana target tahun ini ketiga kasus itu selesai diungkap,” jelas
Waterpauw.
Sebelum kedatangan Menko Polhukam, Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yunus Wonda telah meragukan Tim Menko Polhukam
ini bisa menyelesaikan masalah HAM di Papua. Sebab, menurutnya tim ini tidak
independen.
“Meskipun tim ini bentukan pemerintah Indonesia
kemudian punya data, namun saya yakin tak ada negara manapun yang akan
mempercayai data tersebut,” kata Wonda.
Ia berharap penyelesaian masalah HAM ini
dilakukan oleh lembaga yang seharusnya bekerja untuk hal tersebut, yakni Komisi
Nasional HAM.
Pada pertemuan awal pembentukan tim terpadu ini,
Gubernur Papua, Lukas Enembe juga telah mengungkapkan kekecewaanya terhadap
upaya penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah melalui Menko Polhukam karena
memperdebatkan kriteria dan definisi pelanggaran HAM.
“Kalau masih diperdebatkan lagi soal kriteria dan
definisi, dikembalikan ke Papua biar diselesaikan secara adat,” kata Gubernur
Enembe yang hadir dalam pertemuan tertutup bulan April lalu di Kantor Menko
Polhukam bersama Ketua DPRP dan Ketua Majelis Rakyat Papua. (WPB/tabloidjubi.com)
Sumber : Warta Papua Barat
Sumber : Warta Papua Barat
#Yikwagwe
No comments:
Post a Comment