Oleh Arjuna Pademme.
![]() | |
Lambang Polda Papua. wikipedia.org |
Jayapura, – Tiga anggota Polri dijajaran Polda Papua dipecat
alias dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) lantaran
tersandung kasus narkoba. Ketiganya tak hanya sebagai pengguna aktif,
namun diduga ikut mengedarkan barang terlarang itu. Ketiganya yakni
Brigadir Kepala (Bripka) Ahmad Surianto anggota Polres Jayapura Kota,
Brigadir Polisi (Brigpol) Irfan personel Yanma Polda Papua, dan Brigadir
Satu (Briptu) Arwin Diryadi anggota Polres Jayapura.
Upacara pelepasan atribut Polri dilaksanakan, Jumat (22/7/2016) di
halaman Mapolda Papua dengan inspektur ucapara, Kapolda Papua, Inspektur
Jenderal (Pol) Paulus Waterpauw. PTDH ketiga oknum polisi itu berlaku
terhitung 31 Juli 2016 mendatang.
“Ini untuk pertama kalinya saya harus bertindak sebagai inspektur
ucapara dan melepaskan baju dinas anggota saya.Cukup prihatin. Kenapa
bisa begitu. Apakah ini yang diinginkan orang tua, keluarga besar dan
institusi Polri, saya pikir tidak. Semua sudah bersumpah mengabdikan
diri kepada negara dan bangsa melalui institusi kepolisian. Tapi
kenyataannya terjadi seperti ini,” kata Kapolda Waterpauw ketika
memimpin upacara PTDH.
Menurutnya, PTDH itu sudah lama direncanakan dilakukan PTDH. Namun
secara pribadi sebagai Kapolda ia menimbang berbagai hal bagaimana
seharusnya memberikan keputusan seperti itu.
“Biarlah ini menjadi renungan dan evalusi agar jangan ada lagi yang
diberhentikan dengan tidak hormat akibat kelalaiannya, keteledoran, dan
lingkungan. Saya tak bisa membayangkan nanti bagaimana keluarganya,”
ucapnya.
Ia mengingatkan semua anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara di
institusi Polri yang ada di Papua agar mengintropeksi dan mengevaluasi
diri kedepannya, juga menjaga diri di lingkungan masing-masing.
“PTDH ini sudah melalui mekanisme dan proses yang panjang. Sudah
melalui sidang kode etik profesi Polri. Putusan PTDH sudah ditinjau dari
beberapa aspek seperti asas kepastian, asas manfaat juga berdasarkan
asas keadilan. Polda Papua harus komitmen mewujudkan keadilan kepada
anggota polisi yang terbukti melanggar aturan institusi Polri,” katanya.
Kepada ketiga anggota yang dipecat, Kapolda Waterpauw berpesan agar
setelah kembali ke masyarakat bisa berbur dengan masyarakat dengan baik
agar bisa menjadi contoh dan menghindari perbuatan tercela.
“Jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk menjadi lebih baik lagi.
Semoga hal ini tak terjadi lagi dimasa mendatang,” imbuhnya. (tabloidjubi.com)
No comments:
Post a Comment