Suasana Pertemuan Regional ke-14 Majelis Gabungan Parlemen ACP-EU di Vanuatu 19-21 Juli 2017 - DOK JUBI |
Jayapura, - Semua delegasi
pada Pertemuan Regional ke-14 Majelis Gabungan Parlemen ACP-EU yang hadir di
Port Vila, Vanuatu pada 19-21 Juli lalu, setuju dengan usulan Vanuatu untuk
mendesak PBB berbicara tentang pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.
Hal itu dikatakan oleh Octovianus Mote,
Sekretaris Jenderal United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) kepada
redaksi Senin, (24/7/2017), saat dikonfirmasi terkait tanggapan wakil-wakil
parlemen di pertemuan Regional ACP-EU atas seruan Vanuatu untuk mendukung hak
penentuan nasib sendiri dan pelanggaran HAM di West Papua.
"Bahkan Papua New Guinea yang secara politik mengakui Papua adalah bagian integral Indonesia juga mengatakan pelanggaran HAM di Papua tidak bisa dibiarkan terus-menerus, karena sudah berlangsung sekian lama," ungkap Mote.
Mote juga menjelaskan bahwa semua perwakilan ACP
setuju pelanggaran HAM di Papua dapat mengarah pada pemusnahan etnis Papua jika
terus dibiarkan.
"Mereka setuju pelanggaran HAM yang sudah berlangsung sekian dekade sejak Papua dianeksasi Indonesia jika dibiarkan akan mengarah pada pemusnahan etnis Papua atau Genocide," ujarnya.Octovianus Mote hadir di Pertemuan ke-14 Majelis Gabungan Parlemen ACP-EU mewakili ULMWP atas undangan resmi pemerintahan Vanuatu. "Saya diundang secara resmi oleh Vanuatu yang bertindak sebagai tuan rumah."
Walau tidak memiliki hak bicara, namun dirinya
diberi kesempatan membeberkan fakta dan informasi dasar tentang pelanggaran HAM
di Papua.
"Pada umumnya, negara-negara Pasifik yang hadir sudah mengetahui yang terjadi di Papua selama ini. Karena itu mereka tidak memberikan komentar apapun selain setuju untuk mendesak PBB mulai berbicara tentang Papua," ujar Mote.
Sebelumnya seperti dilaporkan Jubi (23/7), pada
pertemuan regional itu pemerintah Vanuatu juga meminta agar ACP-EU mendukung
pengajuan resolusi West Papua pada pertemuan gabungan parlemen ACP-EU
berikutnya bulan Oktober mendatang agar resolusi tersebut bisa diadopsi
pada pertemuan Konsil Menteri-Menteri ACP di bulan November 2017.(*)
Sumber : http://tabloidjubi.com
No comments:
Post a Comment