Saturday, September 9, 2017

Sekda Jayawijaya: Larangan Berdagang Hari Minggu Harap Dipatuhi

Image result for ruko di wamena
Ilustrasi. Doc List
Wamena,  – Sekretaris Daerah Jayawijaya, Yohanes Walilo, menghimbau seluruh masyarakat agar dapat tetap mematuhi larangan berjualan di hari Minggu, sesuai instruksi Bupati nomor 03 tahun 2013.
“Kami juga sudah perintahkan pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja untuk terus menggelar patroli di hari Minggu. Kios bisa buka diatas pukul empat sore. Ini bagian memberikan pembelajaran kepada masyarakat, karena banyak masyarakat setiap hari Minggu tidak ikut ibadah," katanya kepada wartawan, Senin (4/9/2017).
Peraturan itu merupakan itikad Bupati Jayawijaya untuk membangun keharmonisan dalam rumah tangga, dimana di hari Minggu dilarang adanya aktivitas berdagang karena pimpinan daerah ingin masyarakat ada waktu untuk keluarga.
"Libur hari Minggu ini bertujuan supaya masyarakat ada waktu bersama keluarga. Kalau selama enam hari pedagang itu mencari nafkah, maka pada hari Minggu libur dan ada kesempatan bersama keluarga," katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jayawijaya, Rustam Haji, pun mengharapkan kepada masyarakat Jayawijaya serta para pedagang atau pemilik pertokoan dan kios, khususnya di Wamena, agar mematuhi peraturan daerah yang melarang aktivitas di hari Minggu.
“Sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah mengenai larangan aktivitas berdagang setiap hari Minggu, tetapi masih banyak dijumpai masyarakat sebelum jam lima sore sudah berjualan, sehingga saya harap hal ini dipatuhi dengan bijak,” ucap Rustam Haji. (*)

Sumber : www.tabloidjubi.com

No comments: